PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI LINGKUNGAN KELUARGA, SEKOLAH, DAN MASYARAKAT
KARYA TULIS ILMIAH
Disusun Guna Untuk Memenuhi Persyaratan Mendapat Beasiswa
Berprestasi
Tahun Ajaran 2014
Disusun Oleh :
Rhomlatul Nihayah : 111 107
0
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KUDUS
JURUSAN TARBIYAH/ PAI
TAHUN 2014
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hidup dan kehidupan manusia, karena
pendidikan sendiri adalah media dalam membina kepribadian dan mengembangkan
potensi yang dimiliki manusia. Pemahaman akan sifat-sifat, karakter dan potensi
yang ada pada manusia merupakan salah satu upaya pendidikan dalam membentuk
kepribadian manusia. Landasan utama untuk mewujudkan pendidikan yang mampu
menghasilkan manusia yang berkualitas, haruslah disandarkan pada nilai-nilai
yang hakiki, yang bersumber dari Dzat yang Mahahakiki (nilai ketuhanan) dan
nilai kemanusiaan (fitrah yang hanif).
Islam sebagai agama yang mengajarkan keseimbangan
hubungan horizontal (manusia-Tuhan) dan hubungan vertical (manusia-manusia) menjadikannya basis dalam
pendidikan nilai akhlak. Keseimbangan itu merupakan landasan dalam menjaga
hubungan dengan Tuhan yang di implementasikan dengan berakhlakul karimah,
mempunyai budi pekerti yang baik dan terpuji. Implementasi dari konsep
pendidikan nilai akhlak pada proses penanamannya adalah pengintegrasian antara
materi dan metodologi yang dituangkan dalam pembelajaran nilai akhlak yang
menyeluruh baik kognitif, afektif maupun psikomotorik serta suasana
pembelajaran yang mendukung untuk proses penanaman nilai akhlak atau nilai budi
pekerti. Sehingga peserta didik dapat bersama-sama mencari solusi terhadap
permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan degradasi akhlak, moral
manusia.
Pendidikan Islam adalah,pengenalan
dan pengakuan yang
secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam diri manusia, tentang tempat-
tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan, sehingga
membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di
dalam tatanan wujud dan kepribadian. Jadi pendidikan ini hanyalah untuk
manusia saja.
secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam diri manusia, tentang tempat-
tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan, sehingga
membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di
dalam tatanan wujud dan kepribadian. Jadi pendidikan ini hanyalah untuk
manusia saja.
Pendidikan agama adalah pendidikan
yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan
peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata
pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan[1]
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan Latar Belakang diatas penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.
Bagaimana pelaksanaan pendidikan agama Islam pada keluarga?
2.
Bagaimana pelaksanaan
pendidikan agama Islam pada sekolah?
3.
Bagaimana
pelaksanaan pendidikan agama Islam pada masyarakat?
A.
Pendidikan Agama Islam pada Lingkungan Keluarga
Pendidikan pada umumnya terbagi
pada dua bagian besar, yakni pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.
Hal ini berdasar pada: “Maka proses belajar itu bagi seseorang dapat terus
berlangsung dan tidak terbatas pada dunia sekolah saja.
Pengertian yang jelas tentang
pendidikan agama yang dilakukan di lingkungan keluarga interaksi yang teratur
dan diarahkan untuk membimbing jasmani dan rohani anak dengan ajaran Islam, yang berlangsung di
lingkungan keluarga. Dalam pelaksanaannya, maka proses pendidikan Agama Islam
di lingkungan keluarga berlangsung antara orang-orang dewasa yang bertanggung
jawab atas terselenggaranya pendidikan agama, dan anak-anak sebagai sasaran
pendidikannya. Sedang ibu dalam kaitannya dengan pendidikan agama di lingkungan
keluarga, maka kedudukannya sebagai pendidik yang utama dan pertama, dalam
kedudukannya sebagai pendidik, maka seorang ibu tidak cukup hanya memanggil seorang
guru agama dari luar untuk mendidik anaknya di rumah, dan bukan dalam
pengertian yang demikianlah yang dimaksud dengan pendidikan agama di lingkungan
keluarga. Akan tetapi lebih ditekankan adanya bimbingan yang terarah dan
berkelanjutan dari orang-orang dewasa yang bertanggung jawab di lingkungan keluarga untuk
membimbing anak.
Tanggung jawab ini didasarkan atas
motivasi cinta kasih, yang pada hakekatnya juga dijiwai oleh tanggung jawab
moral. Secara sadar orang tua mengemban kewajiban untuk memelihara dan membina anaknya
sampai ia mampu berdikari sendiri (dewasa) baik secara fisik, sosial, ekonomi
maupun moral. Sedikitnya orang tua meletakan dasar-dasar untuk mandiri itu.
Dorongan atau motivasi kewajiban
moral, sebagai konsekwensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Tanggung
jawab moral ini meliputi nilai-nilai religius spiritual yang dijiwai Ketuhanan
Yang Maha Esa dan agama masing-masing, di samping didorong oleh kesadaran
memelihara martabat dan kehormatan keluarga.[2]
Dalam kutipan di atas dikemukakan
bahwa lingkungan keluarga itu amat dominan dalam memberikan pengaruh-pengaruh
keagamaan terhadap anak-anak, sehingga dapat dikatakan bahwa lingkungan keluarga
dalam kaitannya dengan pendidikan agama sangat menentukan baik keberhasilannya.
Sehingga amat disayangkan kalau kesempatan yang baik dari lingkungan pertama
yaitu keluarga itu disia-siakan atau dilalui anak tanpa pendidikan agama dari
pihak ibu dan bapak serta orang-orang yang bertanggung jawab di sekitarnya.
Hubungannya dengan kelanjutan pendidikan
atau kehidupan anak di masa mendatang, maka pendidikan di lingkungan keluarga, termasuk di dalamnya
pendidikan agama, hal itu merupakan sebagai tindakan pemberian bekal-bekal
kemampuan dari orang tua terhadap anak-anaknya, dalam menghadapi masa-masa yang
akan dilaluinya.
Dalam hubungannya dengan pendidikan
di sekolah maka sebagai persiapan untuk mengikuti pendidikan atau sebagai
pelengkap dari pendidikan yang berlangsung di bangku sekolah. Dan dalam hubungannya dengan kehidupan
bermasyarakat, maka sebagai upaya untuk mempersiapkan diri agar anak dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Pendidikan merupakan sebuah proses
untuk memaknai kehidupan. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin
mengedepankan teknologi yang telah mempermudah hidup dan kehidupan, banyak
kesenangan hidup yang dinikmati serta fasilitas yang dapat dirasakan dengan
bertambahnya setiap penemuan baru dalam bidang ilmu dan teknologi. Akan tetapi
semua itu pada kenyataannya banyak sekali kesenangan yang diperoleh itu justru
menyebabkan malapetaka dan membuat manusia semakin lupa kepada Tuhannya[3].
B.
Pendidikan Agama Islam pada Lingkungan Sekolah
Pengembangan pendidikan agama Islam
pada sekolah juga mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, bahwa pendidikan Islam dapat
diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk, pertama, pendidikan agama
diselenggarakan dalam bentuk pendidikan agama Islam di satuan pendidikan pada
semua jenjang dan jalur pendidikan[4].
Kedua, pendidikan umum berciri
Islam pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi pada jalur formal dan non formal, serta
informal. Ketiga, pendidikan keagamaan Islam pada berbagai satuan pendidikan
diniyah dan pondok pesantren yang diselenggarakan pada jalur formal, dan non
formal, serta informal.
Pengembangan kurikulum pendidikan
agama Islam pada sekolah diarahkan pada peningkatan mutu dan relevansi pendidikan
agama Islam pada sekolah dengan perkembangan kondisi lingkungan lokal, nasional, dan global, serta
kebutuhan peserta didik. Kegiatan dalam rangka pengembangan kurikulum adalah
pembinaan atas satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama
Islam tingkat satuan pendidikan.
Pendidikan Agama Islam (PAI) di
sekolah yang sedang berlangsung belum semuanya memenuhi harapan kita sebagai
umat Islam mengingat kondisi dan kendala yang dihadapi, maka diperlukan pedoman dan pegangan dalam membina
pendidikan agama Islam.
Hampir sebagian besar umat Islam
menginginkan peserta didiknya bisa membaca Al Quran, namun bisakah orang tua
mengandalkan kepada sekolah agar peserta didiknya bisa membaca Al Quran, praktek
pendidikan agama Islam di sekolah, bisa mengerti dan mampu melaksanakan
pokok-pokok ajaran agama atau kewajiban-kewajiban ‘ainiyah seperti syarat dan
rukun shalat. Maka sekolah nampaknya belum bisa memberikan harapan itu karena
terbatasnya waktu alokasi atau jam pelajaran di sekolah.
Ada beberapa kemungkinan yang
dihadapi oleh peserta didik, yaitu peserta didik belajar agama Islam dari sisa
waktu yang dimiliki oleh orang tuanya. Peserta didik belajar agama Islam dengan mengundang ustadz ke rumahnya. Ada pula
peserta didik yang hanya mengandalkan pendidikan agama Islam dari sekolahnya
tanpa mendapatkan tambahan belajar agama dari tempat lain. Dalam pendidikan
agama Islam banyak yang mesti dikuasai oleh peserta didik, seperti berkaitan
dengan pengetahuan, penanaman akidah, praktek ibadah, pembinaan perilaku atau
yang dalam Undang-Undang disebut pembinaan
akhlak.
Di sekolah yang melakukan pemisahan
siswa beda agama pada jam pelajaran agama perlu ada antisipasi agar pemisahan
tidak berpengaruh buruk pada rasa aman dan nyaman dengan penganut agama yang berbeda. Hilangnya
rasa aman dan nyaman akan merusak saling percaya antar anggota masyarakat yang
mana saling percaya ini merupakan modal sosial yang dibutuhkan dalam kehidupan
bersama yang adil dan beradab.
Pelajaran agama untuk siswa dari
beragam agama bisa dilakukan dengan saling berbagi pengalaman penghayatan
keimanan, berbagi informasi dan pengetahuan siswa tentang agamanya. Cara
belajar seperti ini mendorong siswa untuk lebih aktif dan bertanggung jawab
dalam mendalami agamanya dan pada saat bersamaan membiasakan sikap hormat dan
simpati bagi penganut agma yang berbeda.
C.
Pendidikan Agama Islam pada Lingkungan Masyarakat
Pendidikan dimanapun dan kapanpun
masih dipercaya orang sebagai media ampuh untuk membentuk kepribadian anak ke arah kedewasaan.
Pendidikan agama adalah unsur terpenting dalam pendidikan moral dan pembinaan
mental.
Pendidikan moral yang paling baik
sebenarnya terdapat dalam agama karena nilai-nilai moral yang dapat dipatuhi
dengan kesadaran sendiri dan penghayatan tinggi tanpa ada unsur paksaan dari
luar, datangnya dari keyakinan beragama. Karenanya keyakinan itu harus dipupuk
dan ditanamkan sedari kecil sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari
kepribadian anak sampai ia dewasa. Melihat dari sini, pendidikan agama di
sekolah mendapat beban dan tanggung jawab moral yang tidak sedikit apalagi jika
dikaitkan dengan upaya pembinaan mental remaja. Usia remaja ditandai dengan
gejolak kejiwaan yang berimbas pada perkembangan mental dan pemikiran, emosi, kesadaran sosial,
pertumbuhan moral, sikap dan kecenderungan serta pada akhirnya turut mewarnai
sikap keberagamaan yang dianut (pola ibadah).
Pada usia remaja, ditinjau dari
aspek ideas and mental growth, kekritisan dalam merangkum
pemikiran-pemikiran keagamaan mulai muncul, kekritisan yang dimaksud bisa berupa
kejenuhan atau kebosanan dalam mengikuti uraian-uraian yang disampaikan guru
Agama di sekolah apalagi jika metodologi pengajaran yang disampaikan cenderung
monoton dan berbau indoktrinasi. Jadi mereka telah mulai menampilkan respon
ketidak sukaan terhadap materi keagamaan yang dipaketkan di sekolah.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Keluarga adalah wadah yang pertama dan utama dalam
pelaksanaan pendidikan agama Islam.
2. Sekolah adalah lanjutan dari pendidikan keluarga yang
mendidik lebih folus,teratur dan terarah.
3. Pendidikan
masyarakat merupakan pendidikan anak yang ketiga setelah sekolah. Peran yang
dapat dilakukan oleh masyarakat adalah bagaimana masyarakat bisa memberikan
dan menciptakan suasana yang kondusif bagi anak, remaja dan pemuda untuk
tumbuh secara baik.
REFRENSI
Amin Al-Hawani, 2009. Pengembang
Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Ilmu dan
Aplikasi Pendidikan Bagian III,
Bandung, PT Imtima,
Darajat, Zakiyah. 1983. Peranan Agama dalam Kesehatan Mental. Jakarta: Penerbit Gunung Agung.
Aziz Ahyadi, Abdul. 1991. Pendidikan Agama: Kepribadian Muslim Pancasila. Bandung: Penerbit Sinar
Baru.
Agus wibowo. 2013, pendidikan
karakter disekolah. yogyakarta: penerbit pustaka pelajar.
[1]Amin,Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Ilmu
dan Aplikasi Pendidikan Bagian III,
Bandung, PT Imtima, 2009, hal 2
[2] Darajat, Zakiyah.. Peranan Agama dalam Kesehatan Mental. Jakarta: Penerbit Gunung Agung, 1983,hal
12-15
[3]Aziz
Ahyadi, Abdul,. Pendidikan Agama: Kepribadian Muslim Pancasila.
Bandung: Penerbit Sinar Baru, 1991,hal. 35
[4] Agus wibowo, pendidikan karakter disekolah, yogyakarta, penerbit:
pustaka pelajar, 2013. Hal.139

No comments :
Post a Comment